Uang Perusahaan Rp 800 Juta Pelaku Transfer ke Rekening Milik 2 Orang Ini

Uang Perusahaan Rp 800 Juta Pelaku Transfer ke Rekening Milik 2 Orang Ini

CIREBON - Uang sejumlah 800 juta milik PT Ayumida Berkah Jaya yang digelapkan 3 karyawannya diketahui mengalir ke IN dan UK. Keduanya warga Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, saudara dari guru spiritual tersangka Ed. Seperti yang diketahui, ketiga pelaku penggelapan uang senilai Rp 947 juta milik PT Ayumida Berkah Jaya ini berinisial ED (25) warga Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kemudian AS (24) warga Desa Panguragan Lor, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon dan AR (23) warga Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati. (Baca: Embat Uang Perusahaan Rp900 Juta, 3 Karyawan Masuk Bui) \"Kerugian perusahaan ini sudah mencapai Rp 947 juta, sekitar 40 jutaan kami berhasil diamankan. sedangkan 500 juta diketahui ditrasfer ke rekening milik IN dan Rp 300 jutanya lagi ditrasfer ke rekening milik UK. Kemudian sisanya telah dipakai pelaku,\" kata Kapolsek Talun, AKP Eddi Mulyana. Berdasarkan dari penyelidikan kepolisian Polsek Talun, Ed ini mempunyai guru spiritualnya yang bernama Im warga Kecamatan Ciwaringin. Ed memceritakan aksi penggelapan uang perusahaan itu ke guru spiritualnya. Namun bukannya menghentikan apa yang dilakukan Ed, malah guru spiritualnya itu mendukung. \"Saat itu mereka berbicara dan membuat kesepakatan untuk mengambil uang perusahaan yang nanti akan ditransfer ke rekening saudaranya Im senilai Rp 800 juta untuk dibelikan mobil dan usaha bersama antara Ed dan Im. Ed pun nurut dan menransfer uang perusahaan ke rekening saudaranya Im,\" tutur Eddi. Uang perusahaan PT Ayumida Berkah Jaya yang ditransfer ke rekening IN dan UK masih belum diamankan. Kepolisian juga masi melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang terkait. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: